Polres Sukoharjo Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual dalam Rumah Tangga, Pria 51 Tahun Jadi Tersangka
Sukoharjo – Penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang berlangsung selama bertahun-tahun di lingkungan keluarga. Seorang pria berinisial FA (51) kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan korban, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut. Pelaksana Harian Wakapolres Sukoharjo Kompol Tiswanti, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan perkara itu baru terungkap setelah korban yang kini berusia 23 tahun memilih mengakhiri kebisuannya dan melapor kepada polisi. "Korban selama ini menyimpan sendiri apa yang dialaminya. Setelah menceritakan kepada keluarga, korban kemudian datang ke Polres Sukoharjo untuk membuat laporan pada 18 Mei 2026," ungk...